top of page

FILM

Pada dasarnya film adalah gambar yang bergerak. Terdiri dari banyak foto yang bergantian ditayangkan membuat gambar di foto tersebut terlihat bergerak. Ternyata awal mulanya gambar yang digunakan adalah 16 gambar kuda yang sedang berlari untuk melihat apakah kaki kuda terangkat bersama ketika berlari. Saat ke-16 foto tersebut digerakan jadilah gambar bergerak yang bertama. Kemudian dikembangkan dengan diciptakannya roll film dan alat proyektor. Pada awalnya film tidak bersuara, berdurasi pendek, dan kebanyakan mengambil tema fiksi.

​

Masuknya film ke indonesia terlihat dari iklan bioskop De Nederlandsche Bioscope Maatschappij  di koran yang menyebutkan ‘Gambar Idoep’ kemudian terdapat film  propaganda dibuat oleh Jepang, setelah itu mulai ada film bertema komedi dengan aktor yang sekarang kita kenal dengan Dono, Kasino, Indro. Tapi ada lagi film propaganda Orde Baru berjudul Penumpasan pengkhianatan G30SPKI dan masyarakat diwajibkan untuk menonton setiap tanggal 30 September tapi pada akhirnya film ini tidak diedarkan lagi karena ada fakta sejarah yang diputarbalikan. Setelah itu terjadi masa kemunduran era film nasional karena terjadi eksploitasi tema sensialitas dan seks. Gairah industri film nasional bangkit lagi saat muncul film yang kita kenal bagus yaitu Petualangan SHeirina dan AADC.

​

Aliran film dibagi menjadi tiga : fiksi, non fiksi, dan dokumenter. Film non fiksi seperti film tentang manusia, flora dan fauna, serta kejadian alam. Sedangkan fiksi seperti film musikal, horor, science fiction, dan lain-lain. Cara membedakan film dokumentari adalah cinematrografinya yang lebih estettis supaya gambar lebih menarik. Teman-teman harus bisa membedakan ya, film fiksi belum tentu film animasi dan film non fiksi belum tentu adalah film animasi.

​

Dalam sebuah film pun terbagi atas dua durasi, yaitu feature-length films yang lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film dengan durasi panjang ini biasa kita jumpai di bioskop-bioskop, seperti film Dilan 1991, Captain Marvel dan lain-lain. Yang kedua adalah short films yang biasanya berdurasi di bawah 60 menit. Film pendek ini juga bisa kita temui lewat platform-platform seperti Netflix, YouTube dan sebagainya. Selain itu dalam perkembangannya, konten film terbagi berdasarkan faktor umur sehingga tidak bisa sembarang orang boleh menonton film-film tertentu seperti general audience, parental guidance, restricted, parents strongly cautioned, dan khusus untuk usia 17 tahun ke atas.

​

Proses dalam pembuatan film itu sendiri dibagi dalam tiga fase. Yang pertama yaitu fase pra produksi di mana ide dan penulisan scenario dilakukan serta pencarian actor atau aktris melalui casting. Yang kedua adalah fase produksi, dimana pemeran dan kru berkumpul di lokasi dan melakukan adegan-adegan yang diarah oleh sutradara. Fase yang terakhir yaitu pasca produksi yang dimulai setelah pembuatan film selesai. Dalam pasca produksi, editor film bekerja sama dengan sutradara di mana pembagian atau transisi setiap pergantian adegan dan rekaman suara saat pengambilan film dilakukan.

bottom of page