
TELEVISI

Sukasukakita pada laman https://zijotelevi.wixsite.com/sukasukakita merupakan blog yang memiliki konten mengenai televisi. Berdasarkan blog tersebut, Sukasukakita menjelaskan bahwa televisi berasal dari dua kata, tele yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti jarak dan visio yang berasal dari latin yang berarti penglihatan. Televisi pertama kali diciptakan oleh John Logie Baird pada tahun 1920an yang mana diperkenalkan pada 26 Januari 1926. Sejarah televisi Indonesia sendiri dimulai dari disiarkannya televisi pertama di Indonesia dengan channel TVRI dimana TVRI memulai siaran pertamanya pada tahun 17 Agustus 1926. Pada tanggal itu, TVRI menayangkan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. TVRI sendiri merupakan program siaran televisi nasional yang menjadi cikal bakal di Indonesia hingga lahirnya televisi swasta. Perkembangan ini melahirkan banyak stasiun televisi swasta yang dimulai dengan munculnya RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi)

Pada presentasi yang dilakukan di kelas kali ini sudah dipaparkan dengan baik dan menarik, terdapat hal-hal unik seperti diadakannya kuis interaktif di kelas yang menayangkan pertanyaan dengan menggunakan video yang meniru gaya presenter acara berita. Pertanyaan yang diberikan sesuai dengan materi yang dibawakan dan dapat diikuti oleh mahasiswa yang ada di ruangan. Selain itu pada sesi pertanyaan terdapat beberapa pertanyaan menarik seperti mengenai bagaimana televisi menghadirkan iklan yang berbau politik, dan apakah iklan seperti itu boleh sebenarnya tayang dan apakah ada peraturan yang membahas lebih lanjut mengenai fenomena ini, mengingat tahun ini merupakan tahun yang sangat erat kaitannya dengan pemilu, pertanyaan ini menjadi sangat menarik untuk dibahas. Jawaban yang diberikan oleh kelompok pun sudah cukup menjawab, yaitu televisi di Indonesia khususnya televisi swasta tidak memiliki peraturan khusus yang mengikat adanya tayangan iklan berunsur politik untuk kepentingan pihak tertentu, jadi iklan seperti itu dapat ditayangkan dengan persetujuan masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya. Namun, hal ini berbeda dengan TVRI yang dimiliki oleh negara karena TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan berbayar untuk kepentingan bisnis, bahwa tayangan TVRI ditujukan untuk kepentingan rakyat, seperti menayangkan acara yang mendidik, mengenai budaya rakyat indonesia, ataupun jikapun iklan itu merupakan iklan layanan masyarakat.
